Menpora Erick Tuntaskan Deregulasi Permenpora, Menkum Supratman Andi Agtas Apresiasi Reformasi Birokrasi Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir, berhasil melakukan langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan menuntaskan proses Deregulasi Permenpora melalui pendekatan metode Omnibus Law.
Hal ini disampaikan Menpora Erick bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, usai menandatangani penetapan 4 (empat) Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) yang kemudian berlaku usai diundangkan dihari yang sama, pada acara Deregulasi 191 Permenpora di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7, Gedung Sekjen, Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/4).
Foto: Raiky / Kemenpora





















