Kemenpora Lantik 84 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto hari Selasa (16/3) sore Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Kemenpora.

Kemenpora Lantik 84 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto hari Selasa (16/3) sore Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Kemenpora. (foto: rayki/kemenpora.go.id)

Jakarta: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto hari Selasa (16/3) sore Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Kemenpora. 

Menurut Sesmenpora sebanyak 75 pejabat struktural dan 9 fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya ini merupakan langkah awal Kemenpora menuju Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. 

Sesmenpora menyampaikan pelantikan ini nantinya akan ada rangkaian berikutnya yakni yang sesuai dengan SOTK yang baru yang sedang diajukan ke Kementerian PANRB untuk Kemenpora. "Bapak ibu yang baru saja dilantik khusunya yang masih di struktur Eselon III dan Eselon IV dan se-Kemenpora akan dilantik ulang untuk jabatan fungsional nantinya," urai Sesmenpora saat memebrikan sambutannya di Halaman Utama Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Ada beberapa yang dijabatan fungsional juga dilantik. Itu merupakan bagian dari tahap awal yang dilakukan agar Kemenpora segera dapat memenuhi kewajiban yang sudah digariskan oleh Presiden terkait SOTK yang baru. 

Secara seremonial pada upacara pelantikan ini disebutkan beberapa pejabat yang dilantik seperti, Toni Poniman diberhentikan dari jabatan Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Humas dan Hukum, diangkat dalam jabatan Kepala bagian Organisasi Tata Laksana dan Kerjasama pada Biro Perencanaan dan Organisasi. 

Herdianto diberhentikan dari jabatan Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional, diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Penyelenggara Pemuda pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional.

Eka Muamar diberhentikan dari Perencana Muda pada Subbag Perencanaan bagian Perencanaan SDM Aparatur dan Arsip Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, diangkat dalam jabatan Kepala Subbag Program dan Anggaran Keolahragaan pada Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Kemenpora.

Akbar Mia diberhentikan dari jabatan Kepala Subbag Sistem Jaringan dan Piranti Keras pada Bagian Sistem Informasi Biro Humas dan Hukum, diangkat dalam jabatan Kepala Seksi Koleksi dan Dokumentasi pada Museum Olahraga Nasional. 

Sesmenpora juga menegaskan, pelantikan ini bukan hal baru karena perubahan, mutasi, perpindahan adalah hal yang biasa di lingkungan Aparaatur Sipil Negara (ASN). "Awalnya kami mengadakan Baperjakat dan kami laporkan kepada Pak Menteri selaku pembina kepegawaian. Sesuai aturan beliau memiliki hak untuk mengkoreksi tetapi konteks tanggungjawab administrasi ada di Sesmenpora," urainya.

"Kinerja kita meski di masa pandemi Covid-19 sesuai arahan Pak Menpora tetap harus dioptimalkan. Kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tutup Sesmenpora. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2021. Meski diikuti puluhan pejabat dan yang dilantik. Pelaksanaan upacara ini tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Sengaja pelantikan ini dilakukan diluar, di area terbuka sebagai bentuk komitmen kita dalam hal penerapan protokol kesehatan," kata Sesmenpora.

"Bisa dibayangkan kalau pelantikan yang diikuti sebanyak ini dan dilakukan didalam ruangan, seperti auditorium, akan berpotensi membentuk kluster baru. Dan ini juga telah mendapat izin dari Pak Menpora," lanjutnya.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN