Sinergi Kemenpora dan Kementerian PU: Genjot Infrastruktur Olahraga Berstandar Internasional Tanpa Bebani APBD
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat sinergi dalam pembangunan dan renovasi sarana serta prasarana olahraga nasional.
Tak hanya mengejar fasilitas berstandar internasional, pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan agar infrastruktur olahraga tidak menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pembangunan infrastruktur olahraga ditekankan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas. Perencanaan, standar teknis, aksesibilitas, hingga skema pengelolaan dan pembiayaan operasional juga harus menjadi perhatian sejak awal," ujar Kasubdirektorat Perencanaan Teknis, Kementerian Pekerjaan Umum, Feriqo Yogananta yang hadir menjadi narasumber pada Forum Nasional: Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (16/10).
Ia memaparkan berbagai proyek pembangunan dan renovasi fasilitas olahraga yang dikembangkan sejak 2019 hingga periode mendatang. Sejumlah proyek tersebut mendukung penguatan pembinaan atlet dan pencapaian target DBON.
Beberapa di antaranya adalah Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah; pengembangan pusat pelatihan atletik dan dayung di Pangalengan serta Jatiluhur, Jawa Barat; pembangunan Cibubur Youth Sport Center sebagai pusat pembinaan atlet junior nasional; serta pembangunan lintasan sepeda BMX di Banyuwangi.
"Pembangunan fasilitas olahraga juga harus memperhatikan standar teknis yang ditetapkan federasi internasional sesuai jenis fasilitasnya. Selain itu, aspek keselamatan dan keamanan, prinsip bangunan gedung hijau (green building), serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam perencanaan," jelasnya.
Dengan standar tersebut, lanjutnya, fasilitas yang dibangun diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan prestasi atlet, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Salah satu perhatian utama dalam pembangunan infrastruktur olahraga adalah keberlanjutan pengelolaannya. Pemerintah daerah yang mengusulkan pembangunan fasilitas olahraga diingatkan agar menyiapkan perencanaan bisnis (business plan) yang matang.
Hal ini penting karena pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas olahraga, terutama stadion berkapasitas besar, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tanpa perencanaan yang tepat, fasilitas yang dibangun berisiko menjadi beban keuangan daerah.
"Melalui business plan, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kebutuhan biaya operasional, skema pengelolaan, potensi pemanfaatan fasilitas, hingga peluang kerja sama dengan pihak swasta," tuturnya.
Dengan demikian, fasilitas olahraga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan penyelenggaraan pertandingan, tetapi juga berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain mendorong pembangunan berkelanjutan, pemerintah pusat mengarahkan agar pembangunan venue olahraga baru lebih selektif. Optimalisasi dan renovasi fasilitas yang sudah tersedia di berbagai daerah menjadi salah satu prioritas.
Langkah ini diharapkan membuat pemanfaatan infrastruktur olahraga lebih efektif sekaligus mengoptimalkan investasi yang telah dilakukan pemerintah.
Melalui sinergi Kemenpora, Kementerian PU, dan pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur olahraga diharapkan mampu memperkuat ekosistem keolahragaan nasional, mulai dari pembinaan atlet usia dini hingga persiapan menuju kompetisi internasional.
"Pembangunan yang terencana, memenuhi standar, dan didukung tata kelola yang berkelanjutan menjadi kunci agar fasilitas olahraga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi prestasi atlet maupun masyarakat," tutupnya.(ben)










