Dari Makassar, Syamsul Bahri Bawa Pulang Misi: Olahraga Bukan Beban, tapi Investasi
Jakarta: Bagi Syamsul Bahri, Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan bukan sekadar pertemuan antarpemerintah. Forum yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hotel Pullman Jakarta, Jumat (16/10), menjadi kesempatan yang telah lama dinantikannya untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar itu mengikuti rangkaian forum dari awal hingga akhir. Ada banyak hal yang ingin dibawanya pulang ke Makassar, mulai dari penguatan Desain Olahraga Daerah (DOD), pengembangan kreativitas anak muda, hingga cara memandang olahraga sebagai investasi jangka panjang.
“Terus terang, kurang lebih satu tahun saya menjadi Kadispora, inilah kegiatan yang sangat saya tunggu-tunggu. Alhamdulillah, hari ini betul-betul terwujud dan saya ikuti dari pertama sampai terakhir,” kata Syamsul.
Baginya, salah satu hal penting dari forum tersebut adalah kejelasan informasi mengenai kebijakan pemerintah pusat, termasuk pembagian tugas, koordinasi, dan penerapannya di daerah. Pemahaman itu dinilai penting agar program kepemudaan dan keolahragaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Banyak informasi dari pusat yang sebelumnya belum kami ketahui secara mendalam. Di sini kami mendapat informasi tentang keterkaitan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam urusan kepemudaan dan olahraga,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Syamsul adalah penguatan Desain Olahraga Daerah (DOD). Menurutnya, Makassar telah memulai pelaksanaan program tersebut, tetapi masih perlu menata dan mengembangkannya agar semakin optimal.
Hasil diskusi bersama daerah lain dalam forum nasional menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki langkah ke depan. Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KONI dan KORMI, juga akan diperkuat.
Namun, ada satu pesan yang paling membekas bagi Syamsul: olahraga harus dipandang sebagai investasi, bukan sekadar pengeluaran anggaran.
“Apa yang disampaikan Pak Menteri kemarin, betul-betul harus kami manfaatkan. Olahraga itu bukan pembiayaan, tetapi investasi. Inilah yang akan kami terapkan di Kota Makassar,” tegasnya.
Cara pandang tersebut penting karena manfaat olahraga tidak hanya berkaitan dengan prestasi atlet. Aktivitas olahraga juga berpotensi mendukung kesehatan masyarakat, menggerakkan kegiatan ekonomi, serta menciptakan ruang interaksi sosial yang lebih luas.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya adalah menerjemahkan gagasan itu menjadi program yang berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak masyarakat.
Selain olahraga, Syamsul membawa perhatian pada pengembangan potensi generasi muda di Makassar. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah kota adalah mendukung Makassar Creative Hub (M-Chub), ruang pengembangan kreativitas dan ekonomi kreatif bagi anak muda.
Melalui kolaborasi dengan M-Chub, Dispora Kota Makassar mendorong anak muda mengembangkan kemampuan diri, merintis usaha, dan meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Bagaimana fungsi kebersamaan antara pemerintah dan anak muda. Di Makassar, pengembangan anak muda saat ini betul-betul mendapat dukungan, khususnya melalui Makassar Creative Hub,” jelasnya.
Program tersebut menyasar pengembangan potensi pemuda berusia 16–30 tahun, baik dalam bidang kewirausahaan maupun peningkatan kapasitas diri. Pemerintah kota juga menjalin kerja sama dengan dinas terkait untuk mendukung penempatan kerja berdasarkan kemampuan anak muda.
Bagi Syamsul, ruang kreativitas perlu terhubung dengan kesempatan nyata. Anak muda tidak cukup hanya diberi wadah untuk berkegiatan, tetapi juga perlu memperoleh akses agar keterampilan yang dimiliki dapat berkembang menjadi peluang usaha maupun pekerjaan.
Semangat kolaborasi itu sejalan dengan harapannya agar transformasi kebijakan kepemudaan tidak berhenti pada rumusan di tingkat pusat, tetapi hadir dalam program yang dekat dengan kebutuhan generasi muda di daerah.
Pengalaman Syamsul di Makassar juga menunjukkan bahwa olahraga masyarakat membutuhkan pengelolaan yang tidak sederhana. Salah satu contohnya adalah kegiatan Car Free Day (CFD) yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas warga.
Sejak 2005, ketika masih bertugas sebagai lurah di kawasan Pantai Losari, Syamsul telah bersinggungan dengan pengelolaan aktivitas masyarakat di ruang publik. Saat itu, banyak kepentingan harus diakomodasi secara bersamaan, mulai dari warga yang berolahraga, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pengaturan parkir.
“Ngaturnya mana UMKM-nya, mana olahraganya, mana parkirannya. Pusing juga mengaturnya,” kenangnya.
Pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa penyelenggaraan olahraga masyarakat tidak cukup hanya menyediakan tempat. Pemerintah juga perlu memastikan berbagai aktivitas dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu.
Syamsul menyebut CFD di kawasan Boulevard dan Jalan Jenderal Sudirman sebagai sejumlah lokasi favorit warga Makassar. Sementara itu, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) juga menjadi salah satu ruang aktivitas olahraga masyarakat.
Menurutnya, pengaturan yang baik dibutuhkan agar kegiatan olahraga, aktivitas ekonomi, dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan.
Pengalaman di lapangan itulah yang membuat isu pengelolaan olahraga daerah menjadi penting baginya. Kebijakan yang tepat, menurut Syamsul, perlu mempertimbangkan kondisi nyata serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Bagi Syamsul, satu hari mengikuti forum nasional memberikan kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus bertukar pengalaman dengan daerah lain. Karena itu, ia berharap pertemuan serupa tidak berhenti pada satu penyelenggaraan.
Ia mengusulkan agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat dilakukan secara rutin, misalnya setiap tiga atau enam bulan.
“Kami berharap ke depannya kegiatan seperti ini bisa lebih rutin, apakah setiap enam bulan atau tiga bulan. Kolaborasi antara pusat dan daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan seperti inilah yang kami harapkan,” ungkapnya.
Harapan itu berangkat dari kebutuhan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi kebijakan secara utuh, sekaligus menyampaikan tantangan yang dihadapi ketika menerjemahkan program nasional menjadi kegiatan di lapangan.
Bagi Syamsul, transformasi kebijakan akan semakin bermakna ketika pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama, saling berbagi pengalaman, dan bekerja menuju tujuan yang sejalan.(ben)










