Kemenpora Buka Jalan Kemudahan Usaha Olahraga Lewat Perizinan Berbasis Risiko dalam Gelaran Forum Nasiona

Jumat, 16 Oktober 2026
Bagikan:
Kemenpora RI memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong potensi ekonomi olahraga.(dok.Bagus/Kemenpora)
Kemenpora RI memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong potensi ekonomi olahraga.(dok.Bagus/Kemenpora)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong potensi ekonomi olahraga.

Hal tersebut dibahas dalam Forum Nasional: Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan Nasional Tahun 2026 di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10). Kegiatan ini diikuti perwakilan pemerintah daerah dari seluruh provinsi di Indonesia untuk memperkuat sinergi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu narasumber yang hadir, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi, memaparkan materi bertajuk 'Kemudahan Berusaha Olahraga: Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)'.

Dendy menjelaskan, perizinan usaha kini disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan. Dengan begitu, persyaratan bagi usaha berisiko rendah lebih sederhana dibandingkan usaha berisiko tinggi.

Sejalan dengan penataan regulasi dan perubahan struktur kementerian, Kemenpora kini memiliki kewenangan menerbitkan sekaligus mengawasi perizinan berusaha di sektor olahraga. Sebelumnya, kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Pariwisata.

"Dalam sistem PBBR, kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori, yakni risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi," ujar Dendy.

Usaha berisiko rendah cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk risiko menengah rendah, pelaku usaha membutuhkan NIB dan sertifikat standar yang dapat terbit otomatis sesuai ketentuan.

Sementara itu, usaha berisiko menengah tinggi memerlukan NIB dan sertifikat standar yang harus melalui verifikasi. Adapun usaha berisiko tinggi membutuhkan NIB dan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

"NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha. Satu NIB dapat mencakup beberapa kegiatan usaha, kecuali bidang tertentu yang mewajibkan satu NIB untuk satu kegiatan usaha," imbuhnya.

Dendy juga menjelaskan tiga kelompok utama dalam proses perizinan, yaitu persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).

Persyaratan dasar meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai kebutuhan usaha. Setelah persyaratan terpenuhi, pelaku usaha dapat mengurus PB dan melengkapi PB UMKU apabila diperlukan.

Pengaturan ini diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

"Salah satu kemudahan dalam kebijakan PBBR berlaku bagi pelaku usaha yang beroperasi di gedung bersama, seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran yang telah memiliki perizinan," paparnya.

Sebagai contoh, pelaku usaha yang membuka gerai pakaian olahraga di mal tidak perlu mengurus kembali persyaratan dasar tertentu apabila telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses perizinannya dapat langsung berlanjut ke tahap PB.

Kemudahan juga diberikan kepada usaha mikro berisiko rendah melalui mekanisme pernyataan mandiri sesuai ketentuan.

Selain itu, pemenuhan persyaratan dasar disesuaikan dengan kewenangan berdasarkan lokasi usaha. Dengan demikian, pengurusan KKPR, persetujuan lingkungan, dan PBG dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

"Dalam penerapan PBBR, pelaku usaha juga perlu memahami Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Klasifikasi ini menjadi acuan untuk menentukan jenis kegiatan usaha, tingkat risiko, persyaratan, dan kewenangan penerbitan izin," jelasnya.

Informasi mengenai persyaratan perizinan dapat diperiksa melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman [oss.go.id](https://oss.go.id/).

Dendy turut menjelaskan bahwa perubahan kode KBLI akibat pembaruan regulasi tidak serta-merta membuat perizinan yang masih aktif menjadi tidak berlaku. Penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika perubahan kode terjadi tanpa perubahan kegiatan usaha, penyesuaian dapat difasilitasi melalui sistem OSS. Namun, penambahan kegiatan usaha atau perubahan korporasi dapat memerlukan penyesuaian dokumen badan usaha.

Melalui forum nasional ini, Kemenpora mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar penyelenggaraan urusan keolahragaan semakin baik. Kemudahan perizinan diharapkan turut memperkuat iklim usaha dan mengoptimalkan kontribusi sektor olahraga terhadap perekonomian nasional.(ben)

Kemenpora RI memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong potensi ekonomi olahraga.(dok.Bagus/Kemenpora)
Jumat, 16 Oktober 2026

Kemenpora Buka Jalan Kemudahan Usaha Olahraga Lewat Perizinan Berbasis Risiko dalam Gelaran Forum Nasiona

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat kemudahan berusaha di sektor olahraga melalui kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sekaligus mendorong potensi ekonomi olahraga.

Kemenpora RI memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi perizinan usaha olahraga. Untuk kemudahan berusaha berjalan seiring dengan pemenuhan standar, sekaligus mendorong olahraga menjadi peluang pertumbuhan ekonomi. (dok.Bagus/Kemenpora)
Jumat, 16 Oktober 2026

Dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Pemuda dan Olahraga, Izin Usaha Olahraga Makin Terintegrasi, Kemenpora Dorong Olahraga Jadi Peluang Pertumbuhan EkonomI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi perizinan usaha olahraga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kemudahan berusaha berjalan seiring dengan pemenuhan standar, sekaligus mendorong olahraga menjadi peluang pertumbuhan ekonomi.

Menpora Erick Thohir mengajak seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan pemangku kepentingan di seluruh daerah untuk melakukan transformasi fundamental. (foto:raiky/kemenpora.go.id)
Kamis, 15 Oktober 2026

Pertama Kalinya Dispora Se-Indonesia Dikumpulkan, Menpora Erick Ajak Daerah Bangun Perspektif Baru Pemuda dan Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengajak seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan pemangku kepentingan di seluruh daerah untuk melakukan transformasi fundamental.

Maulana Rifky Yavianda punya cara tersendiri menghadapi tekanan jelang Asian Para Games 2026. Perenang andalan Indonesia itu memilih kembali mengingat kecintaannya pada renang sejak usia empat tahun agar bisa tampil lepas di Nagoya, Jepang.(dok.istimewa)
Jumat, 16 Oktober 2026

Juara Bertahan Asian Para Games, Rifky Pilih Tampil Lepas di Nagoya

Maulana Rifky Yavianda punya cara tersendiri menghadapi tekanan jelang Asian Para Games 2026. Perenang andalan Indonesia itu memilih kembali mengingat kecintaannya pada renang sejak usia empat tahun agar bisa tampil lepas di Nagoya, Jepang.

Sumaya sukses mempersembahkan medali perak untuk Indonesia dari cabang olahraga teqball nomor Women's Singles pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. (dok. Gilang/Kemenpora)
Senin, 21 September 2026

Dua Tahun Tekuni Teqball, Debut Sumaya Sukses Raih Medali Perak Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2026

Sumaya sukses mempersembahkan medali perak untuk Indonesia dari cabang olahraga teqball nomor Women's Singles pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026.

Usianya baru 11 tahun, tetapi Mikhayla Shanum Caya sudah bersiap membawa nama Indonesia di panggung olahraga Asia. Atlet yang mewakili Papua Pegunungan itu akan tampil di Asian Games 2026. (foto: Instagram Mikhayla Shanum Caya)
Kamis, 17 September 2026

Mikhayla Shanum Caya, Atlet 11 Tahun wakili Papua Pegunungan di Asian Games 2026

Usianya baru 11 tahun, tetapi Mikhayla Shanum Caya sudah bersiap membawa nama Indonesia di panggung olahraga Asia. Atlet yang mewakili Papua Pegunungan itu akan tampil di Asian Games 2026.(foto: instagram @kekesrintil)

Seorang atlet muda dari Special Olympics Indonesia (SOIna) Jakarta, Tasya, tampil dalam senam bersama tim sports dance yang ditampilkan pada festival olahraga disabilitas, salah satu rangkaian acara ISS 2026 di Jakarta (foto: Suci/Kemenpora
Sabtu, 12 September 2026

Lewat Sports Dance, Tasya Buktikan Disabilitas Bisa Berkontribusi bagi Indonesia

Seorang atlet muda dari Special Olympics Indonesia (SOIna) Jakarta, Tasya, tampil dalam senam bersama tim sports dance yang ditampilkan pada festival olahraga disabilitas, salah satu rangkaian acara Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta International Convention Centre (JICC). Ini merupakan kali pertama Tasya mengikuti kegiatan tersebut.

Menpora Erick Thohir Buka Indonesian Padel League 2026
Rabu, 07 Oktober 2026

Menpora Erick Thohir Buka Indonesian Padel League 2026

Indonesian Padel League 2026 menjadi langkah pengembangan ekosistem padel nasional melalui penyelenggaraan kompetisi liga sekaligus penguatan pembinaan atlet dan tim nasional. Perkembangan tersebut turut melanjutkan momentum prestasi padel Indonesia yang meraih medali perak pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026.

Momen Pertandingan Final FIFA ASEAN CUP 2026 Antara Indonesia Melawan Thailand
Senin, 05 Oktober 2026

Momen Pertandingan Final FIFA ASEAN CUP 2026 Antara Indonesia Melawan Thailand

Timnas Indonesia menutup final FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Thailand melalui adu penalti 4-2 setelah bermain imbang 2-2 hingga 120 menit. Perayaan gelar juara di SUGBK semakin meriah dengan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden FIFA Gianni Infantino, Menpora Erick Thohir, serta penampilan Anggun C. Sasmi dan Judika.

Closing Ceremony Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Minggu, 04 Oktober 2026

Closing Ceremony Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Closing Ceremony Asian Games Aichi-Nagoya 2026 menjadi momen penutup perjuangan kontingen Indonesia, sekaligus panggung bagi Meydiana Laviola untuk membawa Merah Putih dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia melalui busana Prada Bali dan Songket Bali. Indonesia menutup ajang tersebut dengan total 39 medali, terdiri atas 5 emas, 11 perak, dan 23 perunggu.

UPDATE INFORMASI

INSTAGRAM

FACEBOOK

Banner desktop HSP 2026 Banner website HSP 2026