Kinerja industri alat olahraga Indonesia tercatat stabil dan mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menjadi pembicara dalam forum Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Minggu (7/12) sore.
Kinerja industri alat olahraga Indonesia tercatat stabil dan mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menjadi pembicara dalam forum Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Minggu (7/12) sore.(foto:Gilang/kemenpora.go.id)
Jakarta: Kinerja industri alat olahraga Indonesia tercatat stabil dan mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat menjadi pembicara dalam forum Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Minggu (7/12) sore.
“Pada tahun 2024, Indonesia mengalami surplus perdagangan untuk industri alat olahraga sebesar USD51,3 juta. Di mana nilai ekspor tercatat mencapai USD275,3 juta, impornya mencapai USD211,3 juta,” beber Wamenperin Faisol dalam forum bertema “Empowering The Sports Industry Value Chain”.
Peningkatan kinerja ekspor ini, terang Wamenperin, tercatat tumbuh 4,6 persen dibandingkan 2023. Hal ini didukung posisi produk Indonesia yang makin kuat, khususnya di negara-negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Tiongkok.
“September kemarin nilai ekspor alat olahraga kita mencapai USD222,3 juta, meningkat USD198,7 juta dari September 2024,” imbuh Wamenperin Faisol.
Berdasarkan Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas), terdapat 15.600 tenaga kerja di berbagai provinsi yang bekerja dalam beragam perusahaan yang memproduksi alat-alat olahraga. Angka tersebut di antaranya paling besar berada di Jawa, ada juga yang berada di Sumatra Utara, Riau, dan Bali.
“Ada 14 sentra IKM (industri kecil menengah, Red.) alat olahraga, yang bukan hanya memproduksi, tetapi juga melakukan pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan teknologi, dan diperkuat juga menghasilkan produk-produk yang berkualitas,” sebut Wamenperin.
Diketahui, pengembangan ekosistem industri olahraga nasional mencakup banyak subsektor. Meliputi industri olahraga, industri apparel, termasuk yang meliputi pakaian, alas kaki dan perlengkapan.
Wamenperin Faisol menyampaikan, dalam mendukung industri olahraga ini Kemenperin melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Sebagaimana telah dilakukan kesepakatan yang ditandatangani Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menpora Erick Thohir.
“Kami sama-sama berkomitmen bahwa bukan hanya olahraga yang maju, bukan hanya prestasinya yang berkembang, bukan hanya klubnya yang besar, tetapi juga didukung oleh industri manufaktur olahraga yang kuat,” ujar Wamenperin.
Lebih lanjut dijelaskan, Kemenperin tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan mengajak serta semua para pencinta olahraga memakai produk-produk industri olahraga nasional kita. Maka dari itu diperlukan kerja sama dengan Kemenpora sebagai jangkar, kementerian teknis yang mengeluarkan peraturan perihal ketentuan mengenai izin edar produk-produk olahraga nasional.
“Begitu banyak produk olahraga yang impor dari berbagai macam negara, tetapi selama ini belum diatur izin edarnya. Oleh karena itu kerja sama Kemenpora dengan Kemenperin itu akan mengatur izin edar,” urai Wamenperin Faisol.
“Jadi bukan berarti menghambat produk-produk olahraga impor untuk beredar di pasar dalam negeri, tetapi kita tahu bahwa kewajiban dari pemerintah dan ketentuan-ketentuan yang mengharuskan adanya perlindungan terhadap konsumen, adanya perlindungan terhadap produk, adanya perlindungan terhadap ekonomi dan industri kita,” tegas Wamenperin. (luk)