Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik, Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi Internal Layanan Informasi Publik di lingkungan Kemenpora. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (29/9) di Kantor Kemenpora, Jakarta.

Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik, Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi Internal Layanan Informasi Publik di lingkungan Kemenpora. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (29/9) di Kantor Kemenpora, Jakarta.(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi Internal Layanan Informasi Publik di lingkungan Kemenpora. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (29/9)  di Kantor Kemenpora, Jakarta.

​Agenda monitoring dan evaluasi internal ini digelar sebagai bentuk pelaksanaan langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, Dan Data Yuni Kusmiati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir sekaligus menegaskan pentingnya kegiatan ini. Dan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, khususnya untuk menyelesaikan sejumlah hal yang belum terpenuhi.

“Tujuan monitoring dan evaluasi ini adalah mengevaluasi keterlibatan dan kinerja setiap unit kerja dalam mendukung fungsi PPID, mengidentifikasi kendala dalam pengelolaan informasi publik, serta menyusun strategi perbaikan layanan berbasis data monev,” ujar Yuni.

Menurutnya, dari hasil evaluasi, tercatat beberapa unit kerja Kemenpora telah aktif menyampaikan dokumen layanan informasi publik, baik yang bersifat berkala maupun setiap saat. 

"Namun, masih ada unit kerja yang belum melengkapi dokumen secara optimal, baik dari sisi dokumentasi maupun respons terhadap permohonan informasi. Meski demikian, sejumlah unit telah menunjukkan praktik baik, terutama dalam hal ketepatan waktu, kelengkapan, dan kualitas dokumen," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuni juga menekankan agar seluruh unit kerja lebih proaktif mendukung kelengkapan data serta peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa setiap unit memiliki peran penting sebagai pengelola informasi yang harus siap memberikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat.

Selain itu, Yuni menegaskan perlunya penguatan koordinasi serta pelatihan teknis bagi unit-unit yang pengelolaan informasinya belum optimal.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemenpora memberikan penghargaan kepada unit kerja yang dinilai informatif dan responsif dalam mendukung layanan informasi publik. 

Kategori Unit Kesekretariatan Informatif diraih oleh Inspektorat dan Kategori Unit Kedeputian Informatif diraih oleh  Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan.

PPID Pelaksana Teresponsif diraih oleh  Suci Marta (Sekretariat Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga) dan Petugas Layanan Informasi Teresponsif diraih oleh  Adhianti Wardhani (Sekretariat Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan – Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan). (rep)

BAGIKAN :
PELAYANAN