Siap Bekerja Sama Dengan FPTI Tangani Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban
Jakarta: Kementrian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) menyampaikan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang langsung merespon laporan delapan atlet korban dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik dengan membentuk tim investigasi untuk menelusuri secara rinci dan serius.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir mengungkapkan pihaknya siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak terkait kejadian ini, termasuk memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis.
Sebagai langkah awal, Menpora membuka layanan pengaduan dan mengarahkan para atlet dari cabang apapun yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kasus yang dialami ke alamat email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenpora. Menurutnya layanan pengaduan yang dibuat Kemenpora tersebut bagian dari bentuk perhatian pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap atlet Indonesia yang merupakan aset berharga untuk kedigdayaan olahraga bangsa.
"Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," kata Yenny Wahid.
Yenny Wahid juga menegaskan komitmen panjat tebing Indonesia untuk tidak menoleransi pelecehan dan kekerasan kepada atlet.
"Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet.Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik," tutur Yenny Wahid. (amr)










