Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing, Verrell Bramasta Dukung Menpora Erick Buka Saluran Pengaduan Korban
Jakarta: Cabang olahraga panjat tebing yang bergelimang prestasi saat mewakili Indonesia di panggung internasional, kini sedang dalam sorotan setelah delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.
Mencuatnya kasus ini menuai keprihatinan mendalam anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta yang berharap dunia olahraga seharusnya menjadi arena aktualisasi kemampuan yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual dan kekerasan fisik.
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet. Para atlet yang berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, sehingga harus kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka. Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang merupakan mitra Kementrian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora), Verrell sejalan dengan upaya Kemenpora untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan FPTI. Verrell juga mengapresiasi langkah Kemenpora untuk membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.
“Korban harus mendapatkan pendampingan maksimal, termasuk akses pemulihan psikologis yang memadai. Identitas mereka harus dijaga dan dilindungi, agar tidak menghadapi tekanan sosial karena keberanian mereka untuk bersuara. Saya sejalan dengan upaya Kemenpora dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saya juga sangat mengapresiasi pembentukan tim khusus serta langkah Kemenpora yang membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.”
Verrell berharap evaluasi dilakukan oleh seluruh federasi agar proses pemusatan latihan bisa menjamin keamanan dan keselamatan para atlet dari ancaman kekerasan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan. Sistem pengawasan dan perlindungan di federasi olahraga dan pelatnas juga harus diperkuat, agar kasus seperti ini tidak terulang. Karena peristiwa ini bukan hanya menyakitkan bagi korban tapi juga bagi citra olahraga tanah air,” pungkas Verrell.(put)
Layanan saluran pengaduan korban kekerasan dan pelecehan seksual:
email:pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.










