Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Untuk Atlet yang Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora yakni dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun. Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," tambah Menpora Erick.
Menurut Menpora Erick, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Menpora Erick.
Layanan saluran pengaduan tersebut adalah:
email:pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Sementara narahubung Kemenpora atas nama Wury dengan nomor telepon (085645882882). (amr)










