Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.(foto:raiky/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Senin (24/11) pagi. Nota kesepahaman ini terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.
Menpora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran atas komitmen penuh untuk menjalin sinergi dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan dan keolahragaan. Apalagi kerja sama ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola hukum, akuntabilitas program, serta integritas layanan di sektor kepemudaan dan keolahragaan.
“Kedatangan beliau ke sini (Kemenpora, Red.) karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujar Menpora Erick.
Menpora mengungkapkan telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum penandatanganan nota kesepahaman. Menpora Erick menyampaikan beberapa program strategis yang sedang dilakukan Kemenpora sesuai visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto yang patut dijaga, diawasi, dan dibimbing.
Kata Menpora Erick, tanggung jawab dan pekerjaan Kemenpora ke depannya akan berat. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto telah mempercayakan banyak sekali kegiatan keolahragaan dan kepemudaan kepada Kemenpora.
“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” ungkap Menpora.
Menurut Menpora Erick, banyak tolok ukur yang disampaikan perihal program-program kepemudaan dan keolahragaan. Salah satunya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabang olahraga (cabor). Misalnya tenis dan bulu tangkis yang menggunakan sistem sirkuit tentu berbeda dengan angka besi yang setelah training center berangkat ke luar negeri bisa menjadi juara.
“Belum lagi yang direncanakan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan, yang tentu harus benar-benar kita siapkan dengan baik untuk masa depan olahraga kita,” imbuh Menpora.
Disampaikan Menpora Erick, kehadiran Kejaksaan Agung RI dalam sinergi ini bagi Kemenpora sangatlah berarti. Lantaran di tengah tuntutan publik akan transparansi, integritas, dan efektivitas layanan, kolaborasi ini memastikan setiap program strategis, baik terkait pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, maupun penciptaan karakter pemuda Indonesia yang berjiwa patriot-gigih-empati, dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sejalan dengan koridor hukum.
Karena itu Menpora Erick memandang nota kesepakatan ini bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai kerja sama yang sangat berharga. Khususnya sebagai komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan program strategis pembangunan, pemulihan aset, pertukaran data, serta peningkatan kapasitas SDM.
“Kepada Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, kami memohon dengan hormat, dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami supaya kita bisa melahirkan pemuda yang berkarakter, pemuda yang patriotik, gigih, dan empati. Juga melahirkan olahragawan kita yang tentunya menjadi duta bangsa dan mencerminkan kedigdayaan kita di mata dunia,” tutur Menpora.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan Agung dalam memberikan pendampingan dalam program-program kepemudaan dan keolahragaan yang dilaksanakan Kemenpora. Hal ini berangkat dari kesepakatan bahwa masalah-masalah kepemudaan dan keolahragaan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Kemudian bagaimana kita saling mengingatkan supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami di sini bukannya menaruh kecurigaan atau bagaimana, tetapi perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua,” urai Jaksa Agung.
Kata Jaksa Agung Burhanuddin, urusan kepemudaan maupun keolahragaan tidak bisa dilihat hanya sekilas. Hal ini lantaran hasil dari program-program yang dilakukan tidak bisa dinilai dalam kurun waktu satu atau dua tahun. Namun yang utama adalah bagaimana menjaga dan memastikan setiap program kepemudaan dan keolahragaan di Kemenpora telah berjalan sebagaimana mestinya dan tidak bermasalah secara hukum.
“Apalagi dengan adanya nota kesepahaman ini, menjadi satu lagi penegasan untuk kami di Kejaksaan Agung melakukan pendampingan-pendampingan, sehingga teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang. Apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, barulah kami yang menanganinya,” terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani bersama bukan sekadar formalitas atau seremonial belaka. Melainkan harus benar-benar menjadi landasan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya demi kepemudaan dan keolahragaan Tanah Air.
Disebutkan Jaksa Agung, banyak pekerjaan yang memerlukan dan bersinggungan dan membutuhkan pendampingan hukum. Baik saat memulai proyek, mulai dari pengadaan hingga proses pelaksanaan.
“Saya mengharapkan nanti teman-teman di kejaksaan untuk betul-betul mendampingi dan mengingatkan apa yang seharusnya dilakukan. Pendampingan kami bukan suatu perlindungan. Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak. Justru kami mendampingi itu agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini Wamenpora Taufik Hidayat berikut para pimpinan tinggi pratama dan madya Kemenpora RI. Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin turut membawa serta jajarannya meliputi para pimpinan tinggi pratama dan juga madya Kejaksaan Agung RI. (luk)