Kemenpora Gelar Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menginginkan kelayakan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia mengacu pada standar internasional.

Kemenpora Gelar Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora menggelar Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis. (06/11).(foto:Bambang/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menginginkan kelayakan sarana dan prasarana olahraga di Indonesia mengacu pada standar internasional. 

Untuk memenuhi standar tersebut, Kemenpora menggelar Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis. (06/11).

Acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono yang didampingi Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti. 

Pada sambutanya, Deputi Surono menginginkan bahwa standar pembangunan sarana dan prasarana olahraga harus mengacu pada internasional. Menurutnya standar sarana dan prasarana olahraga harus mengacu pada standar teknis internasional dan nasional sesuai dengan regulasi federasi masing-masing cabang olahraga. 

"Standar tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi dalam pembangunan prasarana serta peningkatan kualitas sarana olahraga di seluruh Indonesia," ujar Deputi Surono.

Sementara Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti dalam laporannya menyampaikan 
kegiatan penyusunan ini merupakan mandat UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan khususnya pasal 93. 

"Standar kelayakan ini penting untuk menjadi pedoman dan dasar untuk menetapkan tingkat kesesuaian dan kesiapan sarana dan prasarana olahraga agar dapat digunakan secara aman, nyaman, efektif dan sesuai dengan standar teknis serta regulasi federasi cabang olahraga yang berlaku," kata Sri Mulyani.

Kegiatan sendiri berlangsung tanggal 6 s.d 7 November 2025 menghadirkan empat Narasumber, yaitu Hermanto (Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Olahraga), Prof. Agus Rusdiana (akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia/UPI), Triningsih Herlinawati (Direktur Sistem dan Harmonisasi, BSN), dan Feriqo Asya Yogananta (Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis, Direktorat Infrastruktur, Kemen PU). (bwo)

BAGIKAN :
PELAYANAN