Menpora Amali Apresiasi ILUNI FHUI Dukung Implementasi DBON untuk Kemajuan Olahraga Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan peran besar perguruan tinggi mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk perkembangan dan kemajuan prestasi olahraga tanah air di pentas dunia.

Menpora Amali Apresiasi ILUNI FHUI Dukung Implementasi DBON untuk Kemajuan Olahraga Indonesia Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan peran besar perguruan tinggi mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk perkembangan dan kemajuan prestasi olahraga tanah air di pentas dunia.(foto:putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan peran besar perguruan tinggi mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk perkembangan dan kemajuan prestasi olahraga tanah air di pentas dunia.

Hal itu disampaikan Menpora Amali saat Mewakili Wakil Presiden membuka Seminar Nasional dan Talkshow Olahraga yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) di Ballroom Kridangga, Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.

"Undang-Undang Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan adalah revisi dari UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. UU Keolahragaan ini lebih lengkap dan sejalan dengan perkembangan olahraga di tanah air dan ini telah masuk dalam pembicaraan keluarga olahraga dunia," kata Menpora Amali, Rabu (7/12).

"Bangsa Indonesia juga telah memiliki Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang lahir sebelum UU No.11/2022 dan dipayungi oleh Perpres No.86/2021 yang menjadi roh dari UU No.11 ini," tambah Menpora Amali.

Menpora Amali merasa senang dan bangga perguruan tinggi termasuk FHUI telah berkomitmen dan konsen terhadap perkembangan keolahragaan tanah air. 

"Maka sangat tepat ILUNI FHUI ini membentuk Yayasan Advokasi Keolahragaan Indonesia (YAKIN) yang kedepan akan menjadi pekerjaan besar kita. Hal-hal seperti ini membuat tata keolahragaan kita semakin baik," ujar Menpora Amali. 

Animo perguruan tinggi untuk olahraga lanjutnya, ia nilai luar biasa, untuk itu kenapa pemerintah memilih menempatkan sentra-sentra pembinaan sesuai DBON di perguruan tinggi sangat beralasan. 

"Kenapa di DBON kita tempelkan di perguruan tinggi, karena disana ada lab schoolnya. Jadi, yang disentrakan disana itu anak-anak lulusan SD yang biaya semuanya ditanggung oleh negara tetapi pemilihannya sangat selektif dan sangat ketat," urainya.

"Desain olahraga nasional ini menyangkut dari hulu hingga hilir. Hulunya adalah kebugaran dan hilirnya adalah prestasi. Dan Bapak Presiden sangat perhatian terhadap olahraga," tambah Menpora Amali.

Dalam kesempatan ini pula Menpora Amali menegaskan bahwa, olahraga  saat ini telah menjadi profesi dan hal itu telah diatur dalam UU. selain profesi olahraga UU juga telah mengatur juga tentang suporter olahraga.

"Olahraga dalam UU No.11/2022 ini telah mendapatkan pengakuan sebagai profesi. Sehingga olahragawan adalah sama dengan profesi-profesi yang lain di Indonesia juga perlindungannya juga sama," urainya.

"Saat ini suporter, penonton dan pendukung juga diatur sangat jelas di pasal 54 dan pasal 55 kalau tidak salah. Mungkin jika sudah tertata rapi ada hak dan kewajiban, terorganisir ada AD/ART dan terasosiasi dengan klub, bisa saja Kejadian Kanjuruhan tidak terjadi karena akan langsung ketahuan siapa yang bertanggungjawab," katanya.

"Maka jika sudah ada pengaturan maka mereka harus tunduk, termasuk jaminan mereka di dalam lapangan dan diluar lapangan. Juga perhatian terhadap nasib atlet dan pelaku olahraga juga yang kita upayakan menjadi lebih baik," papar Menpora Amali.

Menpora Amali memberikan apresiasi kepada FHUI yang juga telah menyediakan mata kuliah keolahragaan dengan segala kemudahannya agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Saya sampaikan apresiasi juga kepada Wakil Dekan FHUI yang menyediakan mata kuliah keolahragaan itu berarti kita ada kesadaran tentang hukum olahraga ini. 

Menpora Amali berharap dengan dukungan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi akan semakin meyakinkan semua pihak akan cita-cita prestasi olahraga nasional di kancah dunia.

"Semoga dengan dukungan penguatan hukum olahraga ini semakin baik, eksistensinya semakin baik dan ada rasa aman dan nyaman dari para pelaku olahraga bahwa nasib mereka akan terjaga," ujarnya.

"Sekali lagi semoga seminar pada pagi ini hingga selesai akan memberikan rekomendasi penting untuk penguatan dari sisi regulasi olahraga. Karena, hanya ada dua kegiatan dimana lagu Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan, yakni saat kunjugan kenegaraan Presiden dan saat atlet kita meraih medali emas di kejuaraan internasional," harap Menpora Amali. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN