Kemenpora Gelar Rakor Laporan Indeks Pembangunan Pemuda 2021

Kementerian Pemuda dan Olahraga mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2021, Kamis (25/11) siang di Wisma Kemenpora. Rakor tersebut di buka langsung Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal.

Kemenpora Gelar Rakor Laporan Indeks Pembangunan Pemuda 2021 Kementerian Pemuda dan Olahraga mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2021, Kamis (25/11) siang di Wisma Kemenpora. Rakor tersebut di buka langsung Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal. (foto:rayki/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga mengelar Rapat Koordinasi (Rakor)  Laporan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2021, Kamis (25/11) siang di Wisma Kemenpora. Rakor tersebut di buka langsung  Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal. 

Menurutnya, IPP  2021 ini merupakan Ikhtiar pemerintah untuk menentukan kebijakan kedepan yang harus dilakukan dan  ini  dikoordinasikan bersama antara Bappenas dan didukung  Kemenko PMK, BPS, Kemendagri dan mitra pembangunan. 

Lebih lanjutan ia mengatakan, di lingkungan  internal Kemenpora yang melayani bidang kepemudaan terdapat pada bidang Deputi Pengembangan Pemuda dan Deputi  Pemberdayaan Pemuda. 

"Di Deputi Pemberdayaan Pemuda ada beberapa indikator yang diukur antara lain  angka kesakitan pemuda, angka pemuda korban kejahatan, dan sebagainya. Sedangkan Deputi Pembangunan Pemuda antara lain angka pendidikan pemuda, angka wirausahawan pemuda dan sebagainya," ujarnya.

Tugas dan tanggungjawab IPP ini, lanjutnya, adalah mengkoordinasikan program kegiatan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi, sosialisasi serta melaporkan pengembangan pembangunan pemuda. Sedangkan aspek koordinasi dengan pemda diantaranya melakukan bimbingan teknis, melakukan upaya peningkatan serta melaporkan aktivitas IPP secara berkala.

Ia melanjutkan, sebagai payung hukum agar kegiatan ini berjalan lancar maka dibutuhkan  Perpres tentang koordinasi lintas sektor kementeruan lembaga. Namun rancangan perpres ini ada beberapa yang belum di paraf dari kementerian lembaga terkait. "Karena itu, kami mengharapkan bantuan temen-teman di kementerian lembaga terkait untuk membantu percepatan rancangan perpres ini selesai," ucapnya.

"Perpres ini juga sebagai payung hukum dalam menyusun rencana aksi nasional yang turunannya ke rencana aksi daerah. Jadi temen-teman daerah juga menunggu sebagai acuan dalam menyusun rencana aksi daerah. Sekali lagi kami berharap perpres lintas sektor ini dapat diterbitkan," tutupnya.(rep)

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN