Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Amali Tegaskan Perencanaan Outcome RKA K/L Kemenpora Harus Jelas Kegunaannya untuk Masyarakat

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan perencanaan perumusan outcome Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan, agar jelas outcome, output dan kegunaanya untuk masyarakat.

Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Amali Tegaskan Perencanaan Outcome RKA K/L Kemenpora Harus Jelas Kegunaannya untuk Masyarakat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan perencanaan perumusan outcome Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan, agar jelas outcome, output dan kegunaanya untuk masyarakat.(foto: putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menegaskan perencanaan perumusan outcome Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L)  menjadi suatu hal yang mutlak harus dilakukan, agar jelas outcome, output dan kegunaanya untuk masyarakat.

"Untuk setiap perencanaan harus jelas outcome-nya, output dan kemanfaatannya untuk masyarakat apa disetiap kegiatan dan program itu. Sebab, kalau tidak jelas tolong diganti, kalau tidak bisa diganti saya coret," kata Menpora Amali saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/8) sore.

Menpora Amali meyakini jika perencanaannya baik maka lebih dari 50% pekerjaan dalam pengelolaan anggaran tertangani dengan baik. Jika sebaliknya, maka pasti didalam perjalannya juga tidak akan baik.

"Outcomenya adalah terwujudnya pemuda yang berkualitas dan berdaya saing, masyarakat yang berbudaya olahraga, dan bangsa yang berprestasi olahraga di tingkat internasional. Hal ini sejalan dengan DBON, dimana olimpiade da paralimpiade ditempatkan menjadi sasaran utama," ujar Menpora Amali, pada Raker yang membahas tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN 2020, RKA K/L 2020 dan Usulan Program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 23 Juli 2021 perihal Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA K/L TA 2022, Anggaran Kemenpora TA 2022 adalah sebesar Rp 1.948.783.392.000. "Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora untuk menyusun program dan kegiatan bidang kepemudaan yang lebih proporsional dan sesuai target dan anggaran, sebagai strategi menghadapi bonus demografi," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada kesimpulan Raker. 

"Memprioritaskan program kebugaran masyarakat. Memprioritaskan kebijakan afirmasi berupa duungan pembinaan pemberdayaan perempuan muda di wilayah 3T. Menyiapkan anggaran yang bersifat antisipatif terhadap kebijakan realokasi dan refokusing anggaran RAPBN 2022. Menyusun program bidang kepemudaan dan keolahragaan dan mengusulkan anggaran yang didukung oleh DAK secara rasional pada RAPBN 2022," tambahnya.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN