Menpora Amali Bersama Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan HANI 2021

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara turut menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual, Senin (28/6) pagi.

Menpora Amali Bersama Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan HANI 2021 Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara turut menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual, Senin (28/6) pagi.(foto:putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, dan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga negara turut menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang digelar secara virtual, Senin (28/6) pagi.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa HANI 2021 ini mengangkat tema nasional ‘Perang Melawan Narkoba, War On Drugs di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)’. 

Menurut Petrus, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020  tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Dalam mengimplementasikan ini, pihaknya telah bersinergi dengan kemnterian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“Langkah strategis Badan Narkotika Nasional dalam upaya perang melawan narkotika yaitu melalui strategi soft power approach yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Petrus dalam laporannya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu penyalahgunaan narkoba.

Langkah selanjutnya adalah hard power approach, hal ini dilakukan dengan memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.“Serta smart power approach dengan menggunakan teknologi informasi di era digital dalam upaya penanggulangan narkotika,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Petrus juga melaporkan bahwa BNN telah melakukan tugas satu program Desa BERSINAR di 553 desa/kelurahan, program alternative development di 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba.

“Mengungkap 107 jaringan sindikat narkoba berskala nasional dan internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, menyita barang bukti 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,5 hektar ladang ganja dan 515,509 butir ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut. Menangani kasus TPPU dengan menyita aset senilai Rp.116.862.409.817,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan semua Negara anggota PBB memperingati Hari Anti Hari Anti Narkotika Internasional yang telah ditetapkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni termasuk Indonesia.

“Peringatan HANI sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres mengingatkan bahwa hingga saat ini, seluruh negara dan masyarakat internasional masih menghadapi dua musuh besar yaitu bencana kesehatan yaitu pandemi covid-19 dan narkotika.

“Imbasnya melanda semua lini kehidupan manusia mulai dari individu keluarga masyarakat hingga Negara,” katanya.

Berdasarkan laporan UNODC yang dirilis 24 Juni 2021 menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020. Artinya, orang yang menggunakan narkoba meningkat sebesar 2 persen. Namun pada tahun 2030, pengguna anrkoba secara global diperkirakan akan meningkat 11 persen. 

Sementara itu, berdasarkan survey nasional BNN bersama LIPI pada tahun 2019, penggunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa.

“Sehingga dapat dikatakan ada 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia umur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba,” ungkap Ma’ruf.

Menurutnya, permasalahan tersebut masih dihadapi Indonesia hingga saat ini antara lain karena banyaknya jaringan sindikat narkotika yang beroperasi dengan menyelundupkan narkoba melalui jalur laut. Sehingga meningkat kawasan bahaya narkoba di seluruh Indonesia.

“Narkoba disalahgunakan oleh penduduk usia produktif  antara 15 hingga 64 tahun dan peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa-desa serta melibatkan kalangan perempuan dan anak-anak, baik sebagai kurir maupun penyalahguna. Kemudian juga transit narkoba bermutasi dari modus operandi tradisional beralih ke penggunaan teknologi secara daring dalam berbagai bentuk,” katanya.

Ma’ruf Amin pun menegaskan bahwa perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerjasama baik di tingkat regional maupun nasional terutama terhadap kegiatan penyelidikan, kegiatan tukar-menukar informasi dan operasi bersama.

Selain itu, dia berharap peran P4GN dapat dilakukan secara optimal dengan cara kerja sama dan kolaborasi dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat.

“Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM unggul dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peran P4GN agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan mulia,” harapnya. (ded)

BAGIKAN :
PELAYANAN