Kemenpora Dukung Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi digital layanan pertanahan melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku.
Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran secara langsung perwakilan Kemenpora pada acara Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, dengan tema “Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” di Aula Prona Lt. 7, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memperkuat keamanan data.
“Sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan pertanahan yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat keamanan data. Dengan sistem keamanan berstandar internasional, kami memastikan data pertanahan terlindungi dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Dalam sesi teknis, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa digitalisasi membantu mengurangi kesalahan administrasi dan mencegah data ganda.
“Implementasi sertipikat elektronik dirancang untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi dan tumpang tindih data. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi menjadi lebih akurat sehingga dapat mengurangi risiko sengketa pertanahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN, Tentrem Prihatin, menjelaskan bahwa aplikasi 'Sentuh Tanahku' memudahkan masyarakat untuk mengecek data tanah secara mandiri.
“Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan secara mandiri. Fitur notifikasi perubahan data menjadi salah satu bentuk perlindungan agar pemilik tanah dapat mengetahui setiap aktivitas yang terjadi pada sertipikatnya,” ujarnya.
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat cukup mengunduh 'Sentuh Tanahku' di ponsel melalui Play Store atau App Store, lalu membuat akun dan melakukan verifikasi data. Setelah itu, pengguna bisa melihat informasi penting seperti nomor bidang tanah, jenis sertipikat, lokasi, luas, hingga identitas pemilik secara langsung.
Agenda ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Molly Prabawaty, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian, serta para Kepala Biro Humas Kementerian/Lembaga dan peserta Forum Tematik Bakohumas.(wur)











