MoU dengan BKKBN, Menpora Amali Ingin Indonesia Bebas Stunting untuk Membentuk SDM Unggul dan Mencetak Atlet Berprestasi

Masalah stunting di tengah masyarakat masih menjadi salah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Wisma Menpora, Jakarta, Senin (10/5).

MoU dengan BKKBN, Menpora Amali Ingin Indonesia Bebas Stunting untuk Membentuk SDM Unggul dan Mencetak Atlet Berprestasi Masalah stunting di tengah masyarakat masih menjadi salah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Wisma Menpora, Jakarta, Senin (10/5). (foto:putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Masalah stunting di tengah masyarakat masih menjadi salah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Wisma Menpora, Jakarta, Senin (10/5). 

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menpora Zainudin Amali dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. Menpora Amali menyampaikan masalah stunting generasi muda menjadi urusan hulu yang menjadi tanggung jawab semua elemen bangsa. dan masalah stunting menurutnya berpengaruih terhadap prestasi atlet Indonesia.   

"Stunting ini menjadi urusan kita semua, jika hulunya baik maka tengah dan hilirnya akan baik. Tetapi, jika hulunya tidak diurus dengan baik maka hilirnya yang diharapkan akan menghadirkan generasi muda yang tangguh dan unggul tidak akan tercapai," kata Menpora Amali. 

Untuk diketahui stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

"Apa yang diharapkan dari bonus demografi juga menjadi harapan kita bangsa Indonesia. Kita tidak bisa membayangkan generasi yang akan datang yang masih mengalami stunting luar biasa. Tentu tidak bisa mengharapkan generasi yang unggul, produktif punya daya saing dan harapan Indonesia Emas pada 2045 tentu akan menjadi harapan kosong," tambah Menpora pada acara yang mengangkat tema 'Bebas Stunting untuk Mencetak Atlet Berpestasi'.

Menpora Amali menilai masalah stunting menjadi penting sehingga harus dilakukan upaya-upaya secara aktif untuk mengatasi stunting ini. "Karena stunting ini bukan hanya menjadi problem BKKBN saja, tetapi menjadi problem bangsa. Kasus di Indonesia cukup besar hal ini sangat berpengaruh bagi pengembangan pembentukan SDM yang unggul, kompetitif dan berdaya saing," tuturnya. 

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan hasil sensus penduduk tahun 2020 maka sekitar 27% atau 70 juta jiwa adalah remaja berusia 10-24 tahun. Setiap tahunnya ada 5 juta bayi lahir di Indonesia. "Bertambahnya penduduk dan populasi generasi muda menjadi dominan sekali untuk di masa saat ini dan yang akan datang," kata Hasto.

Presiden lanjutnya, memerintahkan untuk segera melakukan percepatan penurunan stunting dimana generasi muda yang jumlahnya luar biasa ini menjadi penentu akan tercapainya sukses Indonesia Emas di 2045. "Target Presiden sebesar 14% angka stunting tahun 2045 dengan harapan agar kualitas remaja dan pemuda Indonesia bisa meningkat," tambahnya. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN