Kemenpora dan BSSN Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kemenpora

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi melakukan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik di lingkungan Kemenpora.

Kemenpora dan BSSN Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kemenpora Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi melakukan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik di lingkungan Kemenpora.(foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi melakukan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik di lingkungan Kemenpora.

Acara ini digelar di Auditorium Wisma Kemenpora, Senin (15/8) siang. Turut hadir langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Pelaksana Tugas (Plt) Sesmenpora Jonni Madrizal Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhad Tarigan, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Andi Kasman, dan sejumlah pejabat Kemenpora.

Dalam sambutannya, Menpora Amali yang diwakili Plt Sesmenpora Jonni Madrizal mengatakan launching penerapan Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau Sertifikat Elektronik ini merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kemenpora tahun 2020-2024 tentang Perbaikan Tata Kelola Kelembagaan.

“Maka, Kemenpora telah melakukan proses transformasi digital melalui penerapan tanda tangan elektronik dengan bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN,” kata Jonni Madrizal.

Menurutnya, dengan adanya tanda tangan elektronik ini, diharapkan makin mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan perbuatan pemalsuan tanda tangan. 

“Sehingga Kemenpora menjadi lebih transparan dan akuntabel kedepannya serta mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dari BPK,” harapnya.

Disamping itu, Jonni mengatakan tanda tangan elektronik ini dapat mempercepat proses kerja dan proses pelayanan publik. Karena proses penandatanganan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain itu, tanda tangan elektronik memberikan keamanan dan kenyamanan karena dapat meminimalisir proses penyalahgunaan tanda tangan.

“Harapannya, launching ini bukan hanya sekadar uforia sementara saja. Namun seluruh pimpinan tinggi Madya dan Pratama dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini melalui aplikasi SRIKANDI untuk seluruh naskah dinas yang diciptakan. Selain itu para pimpinan harus cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan akun tanda tangan elektronik ini, jangan sampai diserahkan kepada stafnya kemudian disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Diharapkan, semangat perubahan terus menggelora di Kemenpora. Sehingga perbaikan yang berkesinambungan dan berkelanjutan dapat terus dilakukan.

“Atas kerjasama BSSN dan juga ANRI, dalam hal ini untuk aplikasi SRIKANDI, Karena antara tanda tangan elektronik dan SRIKANDI ini merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengingatkan bahwa situasi saat ini terus berkembang, kalau dulu hanya dikenal ada wilayah perang di darat, laut dan udara. Namun sekarang ada dunia baru yang disebut dengan ruang cyber. Maka negara harus siaga menghadapi segala ancaman kejahatan di ruang cyber. Menurutnya, perang konvensional pun terjadi diawali dengan adanya perang di dunia cyber seperti yang terjadi di Ukraina dan Rusia.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 220 juta pengguna internet. Sementara itu ada 370 juta perangkat seluler yang digunakan para pengguna tersebut. Dengan adanya dunia cyber ini, maka dia memberikan dua peluang sekaligus yakni peluang untuk kesejehateraan dan juga ancaman kejahatan penyalahgunaan data.

Dikatakannya, sertifikasi eletronik merupakan salah satu bentuk implementasi kemanan siber untuk sistem elektronik di lingkungan Kemenpora sesuai amanat Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 

“Sertifikat eletronik merupakan identitas digital yang digunakan dalam transaksi elektronik dan untuk menjamin aspek kemanan informasi yang memili kerahasiaan, keutuhan, kesaksian dan anti penyangkalan. Tentu Kita berharap kedepan sinergitas, kolaborasi bersama merupakan salah satu kunci mewujudkan ruang siber yang akan aman dan sejahtera,” katanya(ded)

BAGIKAN :
PELAYANAN