Stafsus Presiden Angkie Yudistia Tegaskan Pemerintah Komitmen Terhadap Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan pemerintah terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Salah satu bentuk komitmen pemerintah yakni memberikan kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo.

Stafsus Presiden Angkie Yudistia Tegaskan Pemerintah Komitmen Terhadap Kesetaraan Penyandang Disabilitas Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan pemerintah terus berkomitmen memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Salah satu bentuk komitmen pemerintah yakni memberikan kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. (foto: dok/istimewa)

Jakarta: Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menegaskan pemerintah terus berkomitmen  memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas. Salah satu bentuk komitmen pemerintah yakni memberikan kesetaraan apresiasi dan bonus bagi atlet Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. 

“Bonus atlet Paralimpiade Tokyo sama dengan atlet Olimpiade Tokyo 2020. Bonus juga diberikan kepada atlet non peraih medali dan pelatihnya,” kata Stafsus Angkie saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Tenaga Pendamping Bagi Pemuda Berkebutuhan Khusus secara virtual, Kamis (23/9). 

Stafsus Angkie mengatakan, pemerintah memberikan bonus senilai Rp 5,5 miliar kepada atlet peraih emas Paralimpiade dan Olimpiade Tokyo. Sedangkan peraih perak diberi bonus Rp 2,5 miliar, dan peraih perunggu Rp 1,5 miliar. 

“Luar biasa perjuangan atlet kita di Paralimpiade Tokyo. Mereka menunjukkan komitmen pantang menyerah dan berhasil juara. Mereka pun mendapatkan bonus yang setara (dengan atlet Olimpiade),” ujarnya. 

Kemudian Stafsus Angkie menyampaikan cara bagaimana tenaga pendamping dalam memberdayakan penyandang disabilitas. Menurutnya, tenaga pendamping harus memahami kendala atau kebutuhan dari setiap ragam penyandang disabilitas. 

“Selain itu, juga harus menggali lebih dalam potensi dari individu penyandang disabilitas. Kemudian, kaitkan dengan perkembangan terkini, inovasi digital, dan sisi permintaan dari konsumen atau perusahaan,” jelasnya. 

Melansir data World Economic Forum pada Oktober 2020, Stafsus Angkie menyebut terdapat perubahan paradigma dari skillset yang dibutuhkan pada 2020 dan 2025 kedepannya. 

“Pada tahun 2025, skillset yang dibutuhkan adalah gabungan antara kemampuan beradaptasi, kreativitas, berpikir secara kritis serta pemanfaatan teknologi,” terangnya. 

Lebih lanjut, Stafsus Angkie juga berbicara mengenai Komisi Nasional Disabilitas, atau KND. Dia menuturkan, KND memiliki fungsi penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi, advokasi, serta pelaksanaan kerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan penghormatan, perindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

“Dengan populasi penyandang disabilitas yang didominasi oleh usia produktif, persiapan SDM disabilitas unggul, berdaya saing, dan adaptif tidak bisa ditunda lagi. KND sebagai stakeholder yang mengkolaborasi semua unsur dalam upaya menuju Indonesia Maju, Indonesia Inklusif,” pungkas Stafsus Angkie. (jef)

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN