Lantik Pejabat Kemenpora Sesuai SOTK Baru, Menpora Dito: Cepat Beradaptasi, Bangun Sinergi, Berani Berinovasi, dan Jaga Integritas

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kemenpora, Kamis (17/4). Total ada 47 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Lantik Pejabat Kemenpora Sesuai SOTK Baru, Menpora Dito: Cepat Beradaptasi, Bangun Sinergi, Berani Berinovasi, dan Jaga Integritas Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kemenpora, Kamis (17/4). Total ada 47 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan. (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kemenpora, Kamis (17/4). Total ada 47 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan. 

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Kamis 17 April 2025, saya Menteri Pemuda dan Olahraga dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemenpora," kata Menpora Dito saat membacakan naskah pelantikan di Auditorium Wisma Kemenpora. 

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," lanjut Menpora Dito.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenpora. Adapun para pejabat yang baru dilantik yaitu:

1. Gunawan Suswantoro, sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
2. Yohan, sebagai Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan.
3. Surono, sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.
4. Raden Isnanta, sebagai Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. 
5. Asrorun Ni'am, sebagai Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan.
6. Samsudin, sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan.
7. Hamka Hendra Noor, sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi dan Tata Kelola Birokrasi. 

Pada kesempatan ini, Menpora Dito juga melantik pejabat pimpinan tinggi madya lainnya. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/TPA Tahun 2025. Mereka yang dilantik adalah:

1. Sri Wahyuni, sebagai Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga.
2. Suyadi Pawiro, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat, Daerah, dan Internasional. 

Kemudian, Menpora Dito melantik para pejabat eselon II, III, dan IV berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2025. Total ada 38 orang yang dilantik. 

Menpora Dito mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk cepat beradaptasi. Sebab, penetapan rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. 

“Pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut perubahan struktur dan nomenklatur organisasi Kemenpora, yang bertujuan untuk memperkuat efektivitas, efisiensi serta profesionalisme birokrasi,” terang Menpora Dito. 

Lebih lanjut, Menpora Dito menekankan tiga prinsip dalam bekerja. Dimana harua cepat beradaptasi hingga mampu melakukan terobasan dan berinovasi. 

"Pertama, cepat beradaptasi dan membangun sinergi lintas unit. Kedua, berani berinovasi. Ketiga, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Saya percaya, dengan dedikasi, adaptasi, dan semangat kolaborasi, bapak/ibu akan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pungkas Menpora Dito. (jef)

BAGIKAN :
PELAYANAN