Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima kunjungan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas di ruang kerjanya, lantai 10, gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (27/5) pagi.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima kunjungan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas di ruang kerjanya, lantai 10, gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (27/5) pagi.
Menpora Amali didampingi Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jonni Mardizal. Sementara Bupati Solok Selatan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Kedatangan Bupati Solok Selatan, Khairunas dan rombongan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan di wilayahnya.
Khairunas mengatakan daerah yang dipimpinnya merupakan daerah baru yang dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 lalu. Praktis, dibutuhkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur untuk menunjang kemajuan daerah terutama fasilitas olahraga.
"Kita kan kabupaten baru dan kita baru jadi bupati. Mungkin ada visi misi kita yang bisa disinergikan dengan kementerian. Kalau Kemenpora fasilitasnya keolahragaan. Di Solok Selatan selama ini sudah fasilitas olahraga tapi belum memadai," kata Khairunas saat berbincang dengan Menpora Amali.
Dia berharap ada dukungan dari Kemenpora untuk perbaikan dan renovasi fasilitas olahraga yang ada tempatnya. "Misalnya perbaiki rumput lapangan olahraga, ada renovasi lah dan menambah beberpa lagi tempat latihan para atlet," harapnya.
Sementara itu, Menpora Amali menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Bupati Khairunas dan rombongannya dalam menyampaikan aspirasi di Kemenpora. Terkait usulan pembangunan infrastruktur fisik sarana olahraga, Menpora menegaskan Kemenpora tidak memiliki kewenangan. Sebab, kini kewenangan itu sudah dialihkan di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PUPR).
"Kalau pembangunan infrastruktur di kami ini. Sejak 2020 ya itu semua diserahkan ke PUPR. Kita hanya mengkoordinasikan saja," kata Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, untuk anggaran yang ada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hanya untuk kegiatan-kegiatan keolahragaan dan kepemudaan tidak termasuk pembangunan fisik sarana dan prasarana olarahaga maupun kepemudaan.
"Yang memungkinkan di kita di kegiatan-kegiatan saja. Kalau pembangunan fisik dialihkan ke PUPR," jelas Menpora Amali.
Meski demikian, Menpora Amali akan mengupayakan rekomendasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait usulan dari Bupati Solok Selatan. "Karena itu aspirasi dari masyarakat kami akan sampaikan ke PUPR. Bapak kita harus berkomubiaski dengan PUPR," sarannya.
Karena banyaknya pengajuan pembangunan fasilitas olahraga dari daerah-daerah, Menpora Amali berharap dana alokasi khusus (DAK) untuk hal tersebut kembali ada pada tahun anggaran 2022 mendatang.
"DAK (untuk fasilitas fisik olahraga) oleh Kementerian Keuangan dihilangkan sejak 2020. Kita sih berharap tahun 2022 ini ada lagi," katanya.
Selain berbincang soal fasilitas olahraga dan kepemudaan, Bupati Solok Selatan Khairunas dan Menpora Amali membahas banyak hal untuk Kemajuan daerah.(ded)